Selasa, 20 Desember 2011

SEJARAH INTELEKTUAL

LIBERALISME

A.    Pengertian Liberalisme
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.                                  Liberalisme berasal dari kata liberal yang bermakna bebas dari batasan, bebas berpikir, leluasa dan sebagainya. Kata ini aslinya mulai dikenali pada abad ke-14 melalui Prancis, Latinnya adalah Liberalis. Dan suffixisme yang melekat setelah kata liberal menunjukkan bahwa “kebebasan berpikir” ini merupakan jenis kecendrungan yang kemudian belakang hari membentuk sebuah maktab. Dari sudut pandang etimologi, liberal dapat dilekatkan pada seseorang yang dalam pandangan-pandangan atau perilaku beragam yang diperbuatnya ia bersikap toleran. Dengan kata lain, ia tidak bersikap puritan dan fanatik terhadap pandangannya sendiri. Keyakinan terhadap kebebasan pribadi. Pendapat dan sikap politik yang menghendaki terjaganya tingkat kebebasan di hadapan hegemoni pemerintah atau setiap institusi lainnya yang mengancam kebebasan manusia. (Burdeau, Georges, Le Liberalisme: 16)                         
Sedangkan istilah Berlin dalam mendefinisikan liberalism berkata: “Aku memandang liberalisme (kebebasan) itu tiadanya pelbagai penghalang dalam mewujudkan selaksa harapan manusia.” (Berlin, Char Maqaleh darbare Azadi; terjemahan Dr. Muh. Ali Muwahhid: 46) Liberalisme adalah suatu paham atau aliran ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan berusaha dan berniaga (pemerintah untuk tidak boleh turut campur) (Depdikbud, 1988: 522).
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam segala bidang, baik di bidang politik, ekonomi maupun agama. Menurut paham ini titik pusat dalam kehidupan ini adalah individu. Karena ada individu, maka masyarakat dapat tersusun, karena ada individu pula amaka Negara dapat terbentuk. Oleh karena itu, masyarakat atau Negara harus melindungi kebebasan dan kemerdekaan individu. Tiap-tiap individu harus memiliki  kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi maupun agama (Leo Agung, 2002 : 11).
Pelopor politik liberal lainya diantaranya ada 2 tokoh yaitu John Locke dan Montesquieu. John Locke merupakan pelopor paham politik liberal dari Inggris. Menurut Locke, negara terbentuk dari perjajian sosial antara individu yang hidup bebas dan penguasa.Montesquieu (1689 – 1773) juga pelopor paham politik liberal. Dalam bukunya TheSpirit of Law’, Montesquieu dari Perancis mengembangkan teori pemisahan kekuasaan ekskutif, legislatif dan yudikatif. Setiap kekuasaan saling mengawasi dan mengimbangi satu dan yang lain. Apabila ketiga kekuasaan pemerintahan beradadalam satu tangan, akan muncul kesewenang-wenangan. Selain kedua tokoh tersebut, terdapat pula Voltaire (Perancis), JJ. Rousseau (Perancis) dan Immanuell Kant (Jerman).
Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
§  Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politiksosial,ekonomi dan kebudayaan.  Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
§  Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
§  Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed) 
§  Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
§  Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
§  Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.  Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
§  Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.                                    

Ø  Tujuan Liberalisme
Secara umum tujuan liberalisme pendidikan adalah mengangkat perilaku individu yang efektif.sedangkan tujuan liberalisme pendidikan bagi sekolah adalah menyediakan informasi dan keterampilan yang diperlukan oleh siwa supaya bisa belajar sendiri secara efektif.Selain itu, siswa juga diajarkan tentang bagaimana cara menyelesaikan masalah praktis melalui penerapan tatacara-tatacara pemecahan masalah secara perseorangan maupun kelompok dengan berdasarkan metode ilmiah yang rasional.
Ciri-Ciri Liberalisme Pendidikan. Secara umum, liberalisme pendidikan mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
• Pengetahuan adalah alat yang diperlukan untuk memecahkan masalah praktis.
• Individu adalah pribadi yang unik yang menemukan kepuasan terbesar dalam mengungkapkan dirinya menanggapi kondisi-kondisi yang berubah.
• Pemikiran efektif(kecerdasan praktis), yaitu kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalan individu secara efektif.
• Pendidikan adalah pengembangan keefektifan individu.
• Berpusat pada tatacara-tatacara pemecahan masalah secara individu kelompok, menekankan situasi dan masa depan yang berhubungan dengan kebutuhan dan persoalan-persoalaan individu sekarang.
• Perubahan budaya secara tidak langsung berhubungan dengan cara megembangkan kemampuan individu.
• Berlandaskan pada tatacara pembuktian yang ilmiah dan rasional.
• Bebas mengejar kepentingannya sendiri sebagaimana semua itu muncul dalam keadaan yang berubah-ubah.
Anak sebagai pelajar umumnya: 
• Cenderung untuk menjadi lebih baik terutama dalam bertindak secara efektif yang berdasarkan pada konsekuensi alamiah dari perilakunya sendiri.
• Mementingkan perbedaan antar individu daripada persamaannya.
• Menanggapi kondisi individu dan sosial yang selalu berubah.
• Percaya pada kesetaraan fundamental antar individu dalam memecahkan masalah, baik bersifat individu maupun sosial.
Ø  Macam Liberalisme :
1.      Liberalisme Klasik
Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing  yang akan menghasilkan paham pemikiran yang baru pula. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik)   dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya. Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik

2.      Liberallisme Modern. 
Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.













IMPERIALISME

B.     Pengertian Imperialisme

Imperialisme berasal dari kata imperium dalam bahasa latin, yang berarti memerintah. Kemudian arti itu berubah menjadi hak memerintah. Arti inipun mengalami perubahan lagi menjadi daerah dimana kekuasaan memerintah itu dilakukan. Dengan ini maka imperium selalu dihubungkan dengan kekuasaan dunia (Leo agung, 2002 : 21).
Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain agar negara itu bisa dipelihara atau berkembang. Sebuah contoh imperialisme terjadi saat negara-negara itu menaklukkan atau menempati tanah-tanah itu.
Mengenai pengertian imperialisme ada bebrapa tokoh yang mengemukakan, diantaranya adalah :
1.      T. Parker Moon
Imperialisme adalah nafsu suatu bangsa untuk mendapatkan koloni-koloni karena dorongan idealisme dan avonturisme.
2.      J.A Habson
Imperialisme adalah akibat dari system perekonomian yang buruk. Barang yang melimpah didalam negeri, mendorong para produsen untuk mencari daerah pemasaran dan menimbulkan imperialisme.
3.      J. Schumpeter
Imperialisme adalah suatu kecenderungan dari suatu negara untuk melakukan ekspansi yang tidak terbatas dengan menggunakan kekerasan.
4.      Ir. Soekarno
Imperialisme adalah suatu keharusan yang ditentukan oleh tinggi rendahnya ekonomi suatu pergaulan hidup.
Imerialisme bukan saja system atau nafsu menaklukkan negeri atau bangsa lain, etapi imperialisme dapat juga hanya nafsu atau system mempengaruhi ekonomi Negara dan bangsa lain.
5.      Kaum Marxis
Imperialisme adalah politik luar negeri yang tidak dapat dielakkan bagi negara-negara yang memiliki “kapitalisme kelewat masak”.
Lenin, mengidentifikasikan imperialisme dengan kapitalisme. Imperialisme adalah kapitalisme yang berada dalam taraf perkembangan tertiggi, ialah dalam taraf tingkat monopoli.
6.      Kaum Sosial – Demokrat
Imperialisme adalah suatu konsekuensi daripada system produksi kapitalis.

Ø  Macam Imperialisme
Pengertian imperilaisme sebenarnya telah ada sejak zaman kuno. Kita menyebutnya imperium yang terkenal sejak zaman romawi, mongol dan sebagainya. Kemudian pada zaman baru yakni sekitar abad ke 16 dan ke 17, kita temui bangsa-bangsa barat, seperti portugis dan Spanyol. Selanjutnya abad ke 19 muncul lagi dengan ciri industri yang dipakrasai oleh bangsa Inggris.
Lazimnya imperialisme dibagi menjadi dua, dengan berpijak pada usaha penaklukan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa barat, yakni :
  1. Imperialisme Kuno (Ancient Imperialism). Inti dari imperialisme kuno adalah semboyan gold, gospel, and glory (penyebaran agama, kekayaan dan kejayaan). Suatu negara merebut negara lain untuk menyebarkan agama, mendapatkan kekayaan dan menambah kejayaannya. Imperialisme ini berlangsung sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh Spanyol dan Portugal.
  2. Imperialisme Modern (Modern Imperialism). Inti dari imperialisme modern ialah kemajuan ekonomi. Imperialisme modern timbul sesudah revolusi industri. Industri besar-besaran (akibat revolusi industri) membutuhkan bahan mentah yang banyak dan pasar yang luas. Mereka mencari jajahan untuk dijadikan sumber bahan mentah dan pasar bagi hasil-hasil industri, kemudian juga sebagai tempat penanaman modal bagi kapital surplus, bahkan mendapatkan tenaga buruh yang murah.

Ø  Sebab Imperialisme

  1. Keinginan untuk menjadi jaya, menjadi bangsa yang terbesar di seluruh dunia (ambition, eerzucht). Tiap bangsa ingin menjadi jaya. Tetapi sampai dimanakah batas-batas kejayaan itu ? Jika suatu bangsa tidak dapat mengendalikan keinginan ini, mudah bangsa itu menjadi bangsa imperialis. Karena itu dapat dikatakan, bahwa tiap bangsa itu mengandung benih imperialisme.
  2. Perasaan sesuatu bangsa, bahwa bangsa itu adalah bangsa istimewa di dunia ini (racial superiority). Tiap bangsa mempunyai harga diri. Jika harga diri ini menebal, mudah menjadi kecongkakan untuk kemudian menimbulakan anggapan, bahwa merekalah bangsa teristimewa di dunia ini, dan berhak menguasai, atau mengatur atau memimpin bangsa-bangsa lainnya.
  3. Hasrat untuk menyebarkan agama atau ideologi dapat menimbulkan imperialisme. Tujuannya bukan imperialisme, tetapi agama atau ideologi. Imperialisme di sini dapat timbul sebagai "bij-product" saja. Tetapi jika penyebaran agama itu didukung oleh pemerintah negara, maka sering tujuan pertama terdesak dan merosot menjadi alasan untuk membenarkan tindakan imperialisme.
  4. Letak suatu negara yang diangap geografis tidak menguntungkan. Perbatasan suatu negara mempunyai arti yang sangat penting bagi politik negara.
  5. Sebab-sebab ekonomi. Sebab-sebab ekonomi inilah yang merupakan sebab yang terpenting dari timbulnya imperialisme, teistimewa imperialisme modern.
    1. Keinginan untuk mendapatkan kekayaan dari suatu negara
    2. Ingin ikut dalam perdagangan dunia
    3. Ingin menguasai perdagangan
    4. Keinginan untuk menjamin suburnya industry


  1. Sebab- sebab yang lain :
a.       Perjuangan untuk memperoleh daerah strategis, basis militer, urat nadi lalu lintas dan sebagainya.
b.      Keinginan untuk membangun imperium ekonomi demi kesejahteraan dari bangsa dan negara yang mendominasi.
c.       Usaha untuk mencari daerah pasaran industri, mendapatkan bahan mentah, menanamkan modal yang surplus dan mendapatkan tenaga buruh yang murah.
d.      Keinginan untuk memperoleh prestise dengan terbentuknya imperium yang sangat luas.
e.       Pengharapan untuk memperoleh daerah baru agar dapat memindahkan sebagian penduduk dari bangsa yang mendominasi.

Ø  Bentuk Imperialisme
            Jika mendasarkan pendangan kita pada sektor apa yang ingin direbut si imperialis, maka kita akan mendapatkan pembagian macam imperialisme yang lain, yaitu:
  1. Imperialisme politik
            Si imperialis hendak mengusai segala-galnya dari suatu negara lain. Negara yang direbutnya itu merupakan jajahan dalam arti yang sesungguhnya. Bentuk imperialisme politik ini tidak umum ditemui di zaman modern karena pada zaman modern oaham nasionalisme sudah berkembang. Imperialisme politik ini biasanya bersembunyi dalam bentuk protectorate dan mandate. Motif utama dari imperialisme politik ini adalah untuk memperoleh prestise dengan cara pembentukan imperialisme atau menutup ketidakpuasan di dalam negeri dengan cara melakukan politik di luar negeri.
  1. Imperialisme Ekonomi
       Si imperialis hendak menguasai hanya ekonominya saja dari suatu negara lain. Jika sesuatu negara tidak mungkin dapat dikuasai dengan jalan imperialisme politik, maka negara itu masih dapat dikuasai juga jika ekonomi negara itu dapat dikuasai si imperialis. Imperialisme ekonomi inilah yang sekarang sangat disukai oleh negara-negara imperialis untuk menggantikan imperialisme politik. Bentuk imperialisme ekonomi antara lain :
a)      Imperialisme agraris yaitu yang berkaitan dengan usaha memperoleh konsesi tanah yang luas dalam jangka panjang demi kepentingan pengusaha perkebunan di Negara induk.
b)      Imperialisme dagang yang berkaitan dengan usaha memperoleh hak-hak dagang tertentu.
c)      Imperialisme manajerial yaitu yang berkaitan dengan usaha meniadakan perusahan-perusahan baru untuk kepentingan Negara induk.
d)     Imperialisme keuangan yaitu yang berkaitan dengan credit power oleh Negara induk yang maju dalam menguasai bangsa yang lemah keuangannya.
  1. Imperialisme Kebudayaan
       Si imperialis hendak menguasai jiwa (de geest, the mind) dari suatu negara lain. Dalam kebudayaan terletak jiwa dari suatu bangsa. Jika kebudayaannya dapat diubah, berubahlah jiwa dari bangsa itu. Si imperialis hendak melenyapkan kebudayaan dari suatu bangsa dan menggantikannya dengan kebudayaan si imperialis, hingga jiwa bangsa jajahan itu menjadi sama atau menjadi satu dengan jiwa si penjajah. Menguasai jiwa suatu bangsa berarti mengusai segala-galnya dari bangsa itu. Imperialisme kebudayaan ini adalah imperialisme yang sangat berbahaya, karena masuknya gampang, tidak terasa oleh yang akan dijajah dan jika berhasil sukar sekali bangsa yang dijajah dapat membebaskan diri kembali, bahkan mungkin tidak sanggup lagi membebaskan diri.
  1. Imperialisme Militer (Military Imperialism).
            Si imperialis hendak menguasai kedudukan militer dari suatu negara. Ini dijalankan untuk menjamin keselamatan si imperialis untuk kepentingan agresif atau ekonomi. Yaitu untuk memperoleh daerah strategis, pelabuhan atau urat nadi lalu lintas.daerah koloni dapat menghasilkan tenaga manusia dan dapat juga memgang peranan penting dalam menjamin kepentingan negara yang berkuasa. Tidak perlu seluruh negara diduduki sebagai jajahan, cukup jika tempat-tempat yang strategis dari suatu negara berarti menguasai pula seluruh negara dengan ancaman militer.
Ø  Tujuan Dan Sasaran Imperialisme
            Tujuan dan sasaran imperialisme adalah dominasi di seluruh dunia. Contohnya antara lain adalah imperialisme yang dilakukan oleh kaisar Romawi yaitu Alexander the Great atau ( Iskandar Zulkarnaain), Jengis Khan, Napoleon Bonaparte dan sebagainya. Sasaran dari imperialisme kontinental adalah negara- negara dan bangsa- bangsa tetangganya. Contoh jenis ini adalah Raja- raja Perancis pada abad ke-16, 17 dan 18. Contoh imperialisme yang sasarannya daera- daerah koloni di seberang lautan antara lain adalah Spanyol, Portugis, Inggris, Belanda dan Perancis. Jenis imperialisme ini bertujuan untuk memperoleh daerah yang seluas- luasnya dan sasarannya adalah negara dan bangsa yang belum berkembang.













NASIONALISME
Ø  Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.
1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.Untuk lebih jelas lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini!
4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
·         Hasrat untuk mencapai kesatuan.
·         Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
·          Hasrat untuk mencapai keaslian
·         Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan; b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan;
c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
6. Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Suatu negara kebangsaan akan menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.

Ø  Bentuk – Bentuk Dari Nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.

Ø  Makna Nasionalisme
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
            Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat diartikan:
Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan;menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri;mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa;menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia;mengembangkan sikap tenggang rasatidak semena-mena terhadap orang lain;gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;berani membela kebenaran dan keadilan;merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia; danmenganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Ø  Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
  • Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
  • Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
·         Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.      Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.      Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.      Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.


  • Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.      Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.      Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

·         Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

·         Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
  1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
  2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
  3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
  4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
  5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.



KAPITALISME

Ø  Pengertian Kapitalisme

Kapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:
·         sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 – yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi,
oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
·         teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran.
·         suatu keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu.
Ø  Pengertian Lain dari Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.
ciri-ciri Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).

Ø  Prinsip-prinsip Kapitalisme
  • Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
  • Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
  • Perfect Competition .
  • Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Ø  Bentuk Kapitalisme
  • Kapitalisme industri yg lahir krn ditopang oleh kemajuan industri dgn penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
  • Kapitalisme perdagangan yg muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dgn kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen
  • Sistem Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini memberi kesempatan utk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebvar di Jerman dan Jepang.
  • Sistem Trust yaitu sebuah sistem yg membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yg bersaing agar perusahaan tersebut lbh mampu berproduksi dan lbh kuat utk mengontrol dan menguasai pasar.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar